Disorot Kejati, Eks Pimpinan DPRD Sulsel Bantah Pernah Bahas Anggaran Bibit Nanas 2024

Barru — Nyataonline.web.id – Empat mantan pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan periode 2019–2024 memenuhi undangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk memberikan keterangan tambahan serta konfirmasi data dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas Tahun Anggaran 2024.

Informasi tersebut disampaikan Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, saat dihubungi pada Jumat (17/4/2026).

Andi Ina menjelaskan, kehadiran keempat mantan pimpinan DPRD Sulsel pada 16 April 2026 merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum sekaligus tanggung jawab sebagai warga negara.

“Ini merupakan wujud tanggung jawab kami untuk memenuhi undangan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, materi pertanyaan yang diajukan penyidik berfokus pada proses pembahasan hingga penganggaran program bibit nanas dalam APBD Tahun Anggaran 2024.

Namun demikian, Andi Ina menegaskan bahwa berdasarkan ingatan para mantan pimpinan DPRD, tidak pernah ada pembahasan spesifik terkait pengadaan bibit nanas, baik di tingkat Badan Anggaran (Banggar) maupun pada level pimpinan DPRD.

“Sepengetahuan kami, pembahasan terkait bibit nanas tidak pernah dibicarakan secara khusus. Yang sempat dibahas secara serius justru pengembangan komoditas pisang cavendish,” jelasnya.

Keterangan tersebut, lanjutnya, menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan sekaligus memberikan kejelasan informasi kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *