Bupati Barru Tegas: Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah karena SPMB, Integritas Jadi Harga Mati

BARRU – Nyataonline.web.id – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun anak di Kabupaten Barru yang kehilangan hak mendapatkan pendidikan hanya karena terkendala sistem penerimaan murid baru. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Sukseskan SPMB Berintegritas di Baruga Singkerru Adae, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Barru untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, bebas diskriminasi, serta terbebas dari praktik gratifikasi.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina mengapresiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru atas kesiapan penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola penerimaan murid baru yang berkualitas dan berintegritas.

Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2025, istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.

Menurutnya, perubahan tersebut bukan sekadar pergantian nama, melainkan bentuk komitmen pemerintah untuk menghadirkan sistem penerimaan murid yang lebih inklusif, adil, dan berpihak kepada seluruh anak Indonesia.

“Perubahan ini bukan hanya soal nomenklatur, tetapi komitmen bersama untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, tanpa diskriminasi, dan tanpa gratifikasi,” tegasnya.

Bupati secara khusus menyoroti pentingnya menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak di Kabupaten Barru.

“Tidak boleh ada anak di Kabupaten Barru yang tidak sekolah hanya karena terkendala sistem. Ini menjadi tugas kita bersama, mulai dari kepala sekolah, pengawas hingga seluruh pemangku kepentingan pendidikan,” ujarnya.

Dalam arahannya, Bupati memaparkan empat fokus utama pelaksanaan SPMB Tahun 2026. Pertama, pengawasan ketat terhadap empat jalur penerimaan yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Ia menegaskan bahwa verifikasi data Kartu Keluarga dan koordinat tempat tinggal calon murid harus dilakukan secara cermat untuk mencegah penyimpangan.

“Jangan sampai ada praktik titip-menitip. Dinas Pendidikan dan pengawas akan turun langsung melakukan verifikasi di lapangan,” tegasnya.

Kedua, SPMB harus menjadi pintu masuk peningkatan mutu pendidikan. Berdasarkan data Dapodik Tahun 2025, Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP Kabupaten Barru mencapai 97,2 persen, sementara Angka Partisipasi Murni (APM) berada pada angka 91,5 persen. Data tersebut menunjukkan masih ada anak usia sekolah yang belum memperoleh akses pendidikan secara optimal.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen memastikan seluruh anak mendapatkan hak pendidikan melalui pelaksanaan SPMB yang bersih dan transparan.

Ketiga, sekolah harus menjadi teladan dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB. Bupati mengingatkan seluruh kepala sekolah agar menjalankan proses penerimaan sesuai aturan dan menjauhi segala bentuk pelanggaran.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB akan mendapat perhatian dan pengawasan dari aparat penegak hukum.

“Saya minta seluruh kepala sekolah menjaga integritas dan menjalankan aturan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Keempat, penguatan ekosistem pendidikan melalui integrasi SPMB dengan berbagai program pembinaan karakter dan kesehatan peserta didik, seperti Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Kamuka Expo, serta Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

Menurutnya, peserta didik yang diterima melalui SPMB harus tumbuh menjadi generasi yang sehat, berkarakter, dan berprestasi.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen menyukseskan SPMB Tahun 2026 yang berintegritas. Bupati berharap komitmen itu tidak berhenti sebagai seremoni semata, tetapi menjadi tanggung jawab moral seluruh pihak dalam memberikan layanan pendidikan terbaik bagi masyarakat.

Ia juga meminta kepala sekolah dan pengawas menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan ketentuan SPMB kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh insan pendidikan menjadikan sekolah sebagai rumah kedua yang aman, nyaman, menyenangkan, dan mencerdaskan bagi peserta didik.

“Anggaplah anak-anak yang belajar di sekolah sebagai anak-anak kita sendiri. Pakailah hati dalam mendidik mereka. Jadikan sekolah sebagai rumah kedua yang menyenangkan dan mencerdaskan,” pesannya.

Ia pun mengajak seluruh elemen pendidikan mendukung visi Pemerintah Kabupaten Barru untuk mewujudkan masyarakat yang berkeadilan, maju berkelanjutan, dan sejahtera lebih cepat melalui pelaksanaan SPMB yang bersih, transparan, dan adil.

“Mari kita pastikan setiap anak di Kabupaten Barru mendapatkan hak pendidikan yang layak melalui SPMB yang bersih, adil, dan berintegritas,” tutupnya.

Turut hadir Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang, Ketua DPRD Kabupaten Barru, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Barru Andi Syarifuddin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru Andi Milawaty, para pimpinan OPD terkait, pengawas sekolah, ketua MKKS, ketua K3S, komite sekolah, serta para kepala sekolah TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Barru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *