Barru — Nyataonline.web.id – Pemerintah Kabupaten Barru terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel melalui pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) Tahun 2026.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., saat menghadiri kegiatan Pencanangan GNSTA dan Sosialisasi Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) Kabupaten Barru Tahun 2026 di Baruga Pettu Adae, Rabu (20/05/2026).
Kegiatan ini dihadiri para Kepala OPD, Camat, Kepala Puskesmas, serta jajaran pengelola arsip lingkup Pemerintah Kabupaten Barru sebagai bentuk sinergi bersama dalam mewujudkan birokrasi yang tertib administrasi dan berbasis digital.
Dalam sambutannya, Sekda Barru memberikan apresiasi kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barru selaku penyelenggara kegiatan. Ia menegaskan bahwa pencanangan GNSTA bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah nyata membangun budaya sadar arsip di seluruh perangkat daerah.
“Kehadiran seluruh Kepala OPD, Camat, dan Kepala Puskesmas hari ini menunjukkan komitmen bersama untuk membawa Kabupaten Barru menuju birokrasi yang lebih modern, bersih, dan akuntabel,” ujarnya.
Menurutnya, arsip memiliki peran strategis dalam mendukung reformasi birokrasi, pelayanan publik, hingga perlindungan hukum bagi pemerintah daerah. Arsip, kata dia, tidak lagi dipandang sebagai tumpukan dokumen lama, melainkan aset penting yang menjadi dasar pengambilan keputusan dan alat bukti administrasi pemerintahan.
“Ketika ada pemeriksaan BPK, sengketa aset daerah, atau kebutuhan pengambilan keputusan secara cepat, arsiplah yang menjadi penyelamat kita. Tertib arsip adalah bentuk perlindungan hukum bagi instansi dan diri kita sendiri selaku pelayan publik,” tegasnya.
Sekda Barru juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan arsip melalui penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Ia meminta seluruh pimpinan OPD, camat, hingga kepala puskesmas aktif memahami dan menggunakan aplikasi tersebut dalam tata kelola administrasi sehari-hari.
“Saya instruksikan agar pimpinan instansi tidak hanya menyerahkan pembelajaran aplikasi kepada staf. Pimpinan harus memahami alurnya dan terlibat langsung dalam implementasinya,” katanya.
Pada kesempatan itu, Sekda turut memaparkan enam pilar utama GNSTA, yakni tertib kebijakan kearsipan, tertib organisasi kearsipan, tertib SDM kearsipan, tertib sarana dan prasarana, tertib pengelolaan arsip, serta tertib pendanaan kearsipan.
Ia menilai, penerapan enam pilar tersebut akan memperkuat reformasi birokrasi sekaligus mendukung terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang transparan dan akuntabel.
Sebagai tindak lanjut, seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, desa, dan puskesmas diminta segera melakukan pembenahan internal dalam pengelolaan arsip, termasuk penyediaan sarana pendukung dan SDM yang kompeten. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga diminta melakukan pembinaan serta audit kearsipan secara berkala di seluruh OPD.
“Mari jadikan momentum Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip ini untuk mengubah budaya kerja kita. Arsip yang tertata dengan baik adalah cerminan pemerintahan yang berwibawa, transparan, dan siap melayani masyarakat secara optimal,” tutupnya.
Di akhir kegiatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Barru secara resmi mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru yang ditandai dengan pembacaan deklarasi serta penandatanganan komitmen bersama.

