Makassar — Nyataonline web.id – Andi Ina Kartika Sari menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing melalui penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru.
Komitmen tersebut disampaikan saat Ekspose Penerapan Manajemen Talenta ASN Pemerintah Kabupaten Barru di hadapan jajaran Badan Kepegawaian Negara di Makassar, Jumat (8/5/2026).
Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta bukan sekadar memenuhi tuntutan regulasi, tetapi menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi, integritas, potensi, dan kinerja terbaik.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan di Pemerintah Kabupaten Barru ditempati oleh ASN yang tepat, profesional, dan mampu bekerja untuk kepentingan masyarakat. Manajemen talenta harus menjadi budaya kerja birokrasi, bukan hanya dokumen administratif,” tegasnya.
Menurut Andi Ina, tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks menuntut hadirnya ASN yang inovatif, cepat beradaptasi, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu bekerja secara kolaboratif dan berbasis kinerja.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Barru terus memperkuat sistem merit melalui pemetaan talenta ASN, pengembangan kompetensi, penyusunan talent pool, hingga strategi retensi talenta secara berkelanjutan.
Bupati juga menegaskan bahwa penguatan manajemen talenta menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Barru 2025–2030, yakni “Barru Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat.”
“Kami ingin menghadirkan birokrasi yang tidak hanya kuat secara administrasi, tetapi juga lincah, adaptif terhadap perubahan, dan mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas,” ujarnya.
Dalam pemaparan tersebut dijelaskan, jumlah ASN Pemerintah Kabupaten Barru saat ini mencapai 3.990 orang yang terdiri dari 3.162 PNS dan 828 PPPK. Mayoritas ASN berada pada jabatan fungsional, khususnya tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan yang menjadi tulang punggung pelayanan publik daerah.
Sebagai bentuk keseriusan penerapan sistem merit, Pemerintah Kabupaten Barru telah menetapkan Peraturan Bupati Barru Nomor 52 Tahun 2022 tentang Manajemen Talenta ASN serta membentuk Tim Kerja Pengelola Manajemen Talenta ASN dan Komite Talenta ASN Tahun 2026.
Selain itu, Pemkab Barru juga telah melaksanakan pemetaan talenta ASN bekerja sama dengan BKD Provinsi Jawa Barat dan Kantor Regional IV BKN Makassar sebagai dasar pengembangan karier ASN yang lebih objektif dan terukur.
“Melalui penguatan sistem merit dan manajemen talenta tersebut, Pemerintah Kabupaten Barru optimistis mampu menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan pembangunan daerah di masa depan,” jelas Bupati.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Herman, Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Rahman Hadi, jajaran BKD Provinsi Sulawesi Selatan, serta tim manajemen talenta Kantor Regional IV BKN Makassar.

