Barru – Nyataonline.web.id – Suasana tak biasa terlihat di sejumlah kantor pemerintahan Kabupaten Barru, Rabu (29/4/2026). Sejak pagi, Aparatur Sipil Negara (ASN) tampak berdatangan bukan dengan kendaraan dinas, melainkan mengayuh sepeda, bahkan ada yang memilih berjalan kaki menuju tempat kerja.
Pemandangan ini menjadi tanda dimulainya program Bike to Work (BtW), sebuah kebijakan baru yang digagas Pemerintah Kabupaten Barru melalui Surat Edaran Bupati Nomor: 100.3.4.2/786/Bag.Organisasi.
Program yang diinisiasi Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, ini bukan sekadar ajakan bersepeda. Lebih dari itu, kebijakan ini bertujuan mendorong perubahan budaya kerja ASN agar lebih efisien, ramah lingkungan, serta mengedepankan pola hidup sehat. Selain menekan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan polusi, program ini juga merupakan tindak lanjut arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri terkait penghematan belanja daerah.
Pelaksanaan Bike to Work dijadwalkan setiap hari Rabu dan diterapkan secara bertahap. ASN yang tinggal dalam radius maksimal 3 kilometer dari kantor diwajibkan berpartisipasi, sementara yang berada di luar radius tersebut tetap didorong untuk ikut serta sesuai kondisi masing-masing.
Di hari pertama pelaksanaan, program ini berjalan tertib dan mendapat respons positif. ASN tampak antusias menyesuaikan kebiasaan baru tersebut, dengan pengawasan langsung dari pimpinan unit kerja. Pemerintah daerah pun telah menyiapkan fasilitas pendukung, termasuk area parkir sepeda yang aman di setiap perangkat daerah.
Tak hanya itu, pelaksanaan program juga dilengkapi sistem pelaporan yang terstruktur. ASN tetap melakukan presensi seperti biasa serta diwajibkan mendokumentasikan keikutsertaan mereka. Setiap unit kerja mengirimkan foto atau validasi di titik parkir sepeda yang kemudian dilaporkan melalui Bidang Humas dan IKP Dinas Kominfo-SP.
Kepala Bidang Humas dan IKP Dinas Kominfo-SP Kabupaten Barru, Zulfachmy, S.STP., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai dokumentasi dari perangkat daerah sejak hari pertama.
“Kami telah menerima dokumentasi berupa foto dan validasi dari sejumlah OPD yang telah melaksanakan Bike to Work. Seluruh laporan tersebut akan kami himpun dan publikasikan sebagai bagian dari pelaporan resmi,” ujarnya.
Selanjutnya, seluruh dokumentasi tersebut akan dirangkum dan dilaporkan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari monitoring kebijakan di daerah.
Meski bersifat mendorong partisipasi aktif, kebijakan ini tetap memberi ruang fleksibilitas. ASN dengan kondisi tertentu seperti gangguan kesehatan, kehamilan, tugas lapangan mendesak, atau cuaca ekstrem, diberikan pengecualian.
Melalui langkah awal ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap program Bike to Work tidak hanya menjadi rutinitas mingguan, tetapi mampu membentuk budaya kerja baru yang lebih sehat, hemat, dan peduli lingkungan di kalangan ASN

