Barru – Nyataonline.web.id – Pemerintah Kabupaten Barru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional tingkat kabupaten di Lapangan Upacara Kantor Bupati Barru, Senin (20/4/2026), sebagai momentum memperkuat komitmen dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).
Upacara berlangsung khidmat dan diikuti unsur Forkopimda, Panitera Pengadilan Agama Barru, perwakilan Danpos TNI AL Barru, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat fungsional, pejabat pelaksana, serta peserta upacara lainnya.
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Asisten Administrasi Umum Setda Barru, Dr. Andi Muhammad Batara Mappanyompa, S.STP., M.Si., mewakili Plh Sekretaris Daerah. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa peringatan Hari Kesadaran Nasional bukan sekadar seremoni, melainkan ruang refleksi bagi ASN untuk mengevaluasi kinerja dan memperkuat dedikasi dalam melayani masyarakat.
“Upacara ini mengingatkan kita bahwa kita adalah pelayan masyarakat. Kesadaran tersebut harus tercermin dalam peningkatan disiplin, kualitas pelayanan, dan profesionalisme kerja,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa di tengah dinamika perubahan yang semakin cepat, ASN dituntut tidak hanya bekerja keras, tetapi juga bekerja cerdas, tuntas, dan tulus.
Tiga hal utama menjadi perhatian, yakni peningkatan disiplin dan etika kerja, penguatan integritas dan loyalitas terhadap Pancasila dan UUD 1945, serta optimalisasi pelayanan prima kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, turut disosialisasikan kebijakan pemerintah terkait penerapan sistem kerja fleksibel bagi ASN melalui skema Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Kementerian PAN-RB dalam rangka efisiensi anggaran serta percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan.
Melalui kebijakan tersebut, ASN diwajibkan bekerja di kantor selama empat hari (Senin hingga Kamis) dan satu hari bekerja dari rumah (Jumat). Ditekankan bahwa WFH bukan hari libur, melainkan tetap menuntut kedisiplinan, produktivitas, dan kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas serta komunikasi kerja.
Pemerintah juga menegaskan akan menerapkan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku bagi ASN yang tidak mematuhi aturan tersebut, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Upacara ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh ASN di Kabupaten Barru untuk terus meningkatkan dedikasi dan kinerja, serta menghadirkan pelayanan terbaik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam susunan upacara, pengucapan Saptamarga dibawakan oleh Sertu Ishak, Tribrata oleh Bripda Zulhidjar, Pembukaan UUD 1945 oleh Alisma, S.Kom, serta Panca Prasetya Korpri oleh Aswidi Nurpratami, S.Psi. Sementara itu, Komandan Upacara dijabat oleh Kabid Diklat dan PKP BKPSDM Hasanuddin Rasyid.
Sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan SK Bupati Barru tentang pemberhentian dan pemberian pensiun PNS TMT 1 Mei dan 1 Juni 2026, serta penyerahan simbolis tunjangan hari tua kepada 22 ASN.

