Barru – Nyataonline.we.id – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menegaskan komitmennya untuk menjadikan seluruh catatan strategis dan rekomendasi DPRD sebagai pijakan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan, khususnya dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru terkait penyerahan catatan strategis dan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barru, Kamis (9/4/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas LKPJ secara komprehensif, kritis, dan konstruktif. Ia menilai rekomendasi yang disampaikan bukan sekadar evaluasi, melainkan menjadi arah penentu pembangunan daerah ke depan.
“Rekomendasi DPRD ini bukan untuk disimpan sebagai dokumen semata, tetapi menjadi kompas arah pembangunan Kabupaten Barru. Di dalamnya terdapat harapan masyarakat yang harus kita jawab bersama,” ujarnya.
Bupati mengungkapkan, terdapat 22 poin rekomendasi strategis dari DPRD yang seluruhnya akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Barru. Ia memastikan poin-poin tersebut akan diintegrasikan dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah, khususnya dalam APBD 2027.
“Insyaallah, 22 poin ini akan menjadi prioritas dalam pembahasan APBD 2027. Kami tidak ingin ada satu rupiah pun anggaran yang tidak tepat sasaran dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Barru akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara terukur, tepat waktu, dan berkelanjutan. Tanggapan resmi juga akan disusun dan diintegrasikan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya penguatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk bergerak dalam satu irama demi menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkeadilan.
Pada kesempatan itu, Bupati turut menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran sejumlah pimpinan OPD dalam beberapa rapat pembahasan LKPJ sebelumnya. Hal tersebut dikarenakan adanya agenda internal berupa ekspose langsung rencana program dan anggaran APBD 2027 oleh masing-masing OPD.
“Langkah ini saya lakukan agar tidak ada satu sen pun anggaran yang tidak jelas peruntukannya. Semua harus benar-benar untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Barru,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati mengajak DPRD untuk terus mengoptimalkan fungsi pengawasan serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan. Ia juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dan mengajak seluruh pihak mengesampingkan perbedaan demi kepentingan masyarakat.
“Jangan lagi perbedaan menjadi penghalang. Yang utama adalah bagaimana kita bersama-sama bekerja untuk masyarakat Kabupaten Barru,” tegasnya.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Barru melalui anggotanya, Rezaldi Mahaputra, menyampaikan bahwa kinerja Pemerintah Kabupaten Barru secara umum menunjukkan capaian positif. Hal ini terlihat dari realisasi pendapatan daerah yang mencapai 97,71 persen serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target.
Selain itu, sejumlah indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga menunjukkan tren membaik.
Meski demikian, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan penting, di antaranya peningkatan kualitas infrastruktur, optimalisasi pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta penguatan sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, dan UMKM. DPRD juga menyoroti pentingnya sinkronisasi kelembagaan, penguatan fungsi pengawasan, serta percepatan realisasi investasi daerah.
DPRD berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Barru.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Barru, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, staf ahli dan asisten Setda, pimpinan OPD, camat, lurah dan kepala desa, serta unsur pers dan undangan lainnya.

