
Barru – Nyataonline.web.id – Pemerintah Kabupaten Barru menandai awal tahun 2026 dengan langkah strategis dalam penguatan pelayanan publik. Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., secara resmi meluncurkan Call Center Darurat 112 sekaligus meresmikan sejumlah aplikasi layanan publik berbasis digital di Lantai 6 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru, Selasa (27/1/2026).
Peluncuran ini menjadi momen istimewa karena merupakan hari pertama Bupati Barru kembali berkantor setelah menjalani masa pemulihan kesehatan. Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas doa serta dukungan berbagai pihak.
“Alhamdulillah, berkat doa ta’ semua, hari ini saya bisa kembali berkantor dengan semangat ’45. Ini hari yang sangat berarti, apalagi kegiatan ini berkaitan langsung dengan pelayanan penting dan keselamatan masyarakat,” ujar Bupati.
Hadir mendampingi peluncuran layanan nasional tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diwakili Ketua Tim Fasilitasi Sistem Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (PMPB) Ditjen Infrastruktur Digital, Agung Setio Utomo, S.Sos., bersama jajaran. Turut hadir pula Direktur Utama PT Trada Telekom Indonesia, Mismanto, Director of Business Development Hary Fridayanto, serta Manager Regional Indonesia Timur Nining.
Bupati Andi Ina menegaskan bahwa Call Center 112 merupakan layanan milik masyarakat Kabupaten Barru yang berfungsi sebagai pusat penanganan berbagai kondisi darurat, mulai dari kebakaran, kecelakaan, gangguan keamanan, hingga keadaan medis darurat.
“Kalau orang menekan 112, berarti ada masalah. Karena itu layanan ini harus dijaga, dijawab dengan cepat, dan dijalankan penuh tanggung jawab. Jangan sampai ada laporan bahwa 112 tidak bermanfaat di Kabupaten Barru,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi masif hingga ke tingkat keluarga dan anak-anak, agar masyarakat cukup mengingat satu nomor darurat saat menghadapi kondisi genting. Selain itu, Bupati meminta penguatan kolaborasi lintas OPD dan Forkopimda demi memastikan respons cepat dan terkoordinasi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyampaikan harapan dukungan pemerintah pusat terkait penguatan sarana pendukung layanan darurat, seperti armada pemadam kebakaran dan ambulans, guna mengantisipasi keterbatasan daerah ketika terjadi kondisi darurat bersamaan.
Selain Call Center 112, Bupati Barru juga meresmikan sejumlah aplikasi layanan publik, di antaranya:
- Aplikasi Singgah di Barru, sebagai etalase digital potensi pariwisata dan investasi daerah
- Aplikasi Si Penting, untuk pencegahan dan penanganan stunting
- Aplikasi PPID, guna menjamin keterbukaan informasi publik
- SIGAP Desa, sebagai sistem informasi pemerintahan desa terpadu
Bupati menegaskan bahwa seluruh aplikasi tersebut harus dijalankan secara berkelanjutan, responsif, dan didukung pembaruan data berkala, bukan sekadar berhenti pada seremoni peluncuran.
Ia juga mengaitkan pemanfaatan teknologi layanan publik dengan dukungan terhadap kebijakan strategis nasional, termasuk Program Sekolah Rakyat, guna memastikan seluruh anak di Kabupaten Barru memperoleh hak pendidikan tanpa hambatan ekonomi.
“Jangan biarkan aplikasi ini hanya menjadi pajangan. Yang terpenting adalah keberlanjutan, responsivitas, dan pelayanan dengan hati. Jangan sampai ada panggilan darurat yang terlewat karena kelalaian,” pesannya.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk memanfaatkan layanan publik secara bijak sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat serta mempercepat terwujudnya visi Barru Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat.
Sementara itu, Ketua Tim Fasilitasi PMPB Komdigi, Agung Setio Utomo, menyampaikan bahwa peluncuran Call Center 112 di Kabupaten Barru pada awal 2026 menjadi yang pertama dalam memperkuat sistem layanan kegawatdaruratan terpadu.
Ia mengapresiasi komitmen Bupati Barru, Sekretaris Daerah, dan seluruh jajaran Pemkab Barru dalam mengoperasionalkan single number emergency yang telah menjadi standar internasional dan direkomendasikan oleh International Telecommunication Union (ITU).
Agung menjelaskan bahwa seluruh operator seluler di Kabupaten Barru telah membuka akses layanan 112. Panggilan bersifat gratis tanpa pulsa maupun kuota internet, serta tetap dapat dilakukan meski ponsel dalam kondisi terkunci. Layanan ini juga mendapat pendampingan teknis berkelanjutan dari Komdigi dan PT Trada Telekom Indonesia guna memastikan integrasi lintas OPD berjalan optimal.
Dari sisi regulasi, layanan 112 memiliki dasar hukum kuat melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penomoran Telekomunikasi Layanan Kedaruratan, serta menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan daerah.
Ia juga mendorong sosialisasi masif melalui pemasangan stiker 112 pada kendaraan dinas dan sarana pelayanan publik agar masyarakat semakin mudah mengingat dan mengakses nomor darurat tersebut.
“Dengan dukungan semua pihak, InsyaAllah layanan 112 Kabupaten Barru akan semakin optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda Barru, Pj Sekda Barru, Panitera Pengadilan Negeri Barru, Sekretaris Pengadilan Agama Barru, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, para Pimpinan OPD, perwakilan instansi vertikal, Danpos TNI AL Barru, para Camat, Call Taker 112, Responder, serta undangan lainnya.


