Pemkab Barru Gandeng PINUS Sulsel Terapkan Skema Fiskal Hijau Berbasis Kinerja Lingkungan

Barru — Nyataonline.web.id – Pemerintah Kabupaten Barru resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Pilar Nusantara (PINUS) Sulawesi Selatan terkait kerja sama penerapan Ecological Fiscal Transfer (EFT) dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan di Kabupaten Barru.

Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai V Menara Mal Pelayanan Publik (MPP) Barru, Senin (29/12/2025).

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari dan Direktur PINUS Sulawesi Selatan Syamsuddin Awing.Kegiatan ini turut disaksikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barru Abubakar, S.Sos, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Barru H. Andi Unru, ST, MSP, Program Official PINUS Awalita, Finance Manager Erna Khuru, serta CO Barru Asmi.

MoU ini menjadi landasan strategis bagi kedua belah pihak dalam mendorong penerapan Ecological Fiscal Transfer sebagai instrumen kebijakan fiskal berbasis kinerja lingkungan, sekaligus memperkuat tata kelola lingkungan hidup yang berkelanjutan di Kabupaten Barru.

Ruang lingkup kerja sama mencakup sosialisasi konsep Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAKE) kepada perangkat daerah, peningkatan kapasitas OPD terkait EFT dan pengelolaan lingkungan, pendampingan penyusunan regulasi serta mekanisme verifikasi EFT, hingga pengembangan dokumen Integrated Areal Development (IAD) Perhutanan Sosial.

Selain itu, kerja sama ini juga meliputi pendampingan masyarakat dalam penguatan aspek ekologi dan ekonomi sirkular, serta perluasan jejaring kemitraan pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Usai penandatanganan, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan bahwa kesepakatan tersebut tidak boleh berhenti sebatas komitmen administratif, melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan.

“Kerja sama ini harus memberikan dampak konkret. Implementasinya harus menyentuh hingga tingkat desa dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik dalam menjaga kelestarian lingkungan maupun meningkatkan kesejahteraan,” tegas Bupati.

Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk mengawal pelaksanaan kesepakatan ini secara konsisten dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah, agar tujuan ekologis dan pembangunan berkelanjutan dapat berjalan seiring dan saling menguatkan.

Kesepakatan bersama ini selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Humas IKP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *