Rapat Mediasi Masjid Nurut Tajdid Berujung Damai, Pemkab Barru Tegaskan Persatuan di Tengah Perbedaan

Barru — Nyataonline.web.id – Pemerintah Kabupaten Barru bergerak cepat meredam polemik yang sempat mencuat menjelang Idulfitri dengan menggelar rapat koordinasi dan mediasi terkait persoalan di Masjid Nurut Tajdid, kompleks BTN Pepabri. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Data Kantor Bupati Barru, Rabu (25/3/2026), dan menghasilkan kesepakatan yang menyejukkan semua pihak.

Rapat dipimpin oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Abubakar, S.Sos., M.Si., dengan menghadirkan berbagai unsur terkait guna mencari solusi terbaik demi menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pelaksanaan ibadah salat di Masjid Nurut Tajdid tetap berjalan seperti biasa. Pemerintah daerah juga mengapresiasi sikap seluruh pihak yang menunjukkan komitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

“Semua pihak diimbau untuk menahan diri serta mengedepankan persatuan, kebersamaan, dan ukhuwah Islamiyah, khususnya dalam momentum pasca Ramadan dan Idulfitri,” ujar Plh. Sekda Barru.

Terkait polemik kepemilikan aset masjid, rapat menyepakati bahwa penyelesaiannya akan ditempuh melalui jalur hukum. Baik pengurus masjid maupun pihak Muhammadiyah dipersilakan mengajukan bukti-bukti yang dimiliki melalui lembaga peradilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Barru, Ahmad Jamaluddin, dalam kesempatan tersebut turut memberikan klarifikasi atas isu yang beredar. Ia menegaskan bahwa Barru tetap dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi.

“Barru adalah daerah yang sangat toleran. Apa yang terjadi beberapa hari lalu hanyalah miskomunikasi dan kurangnya koordinasi,” jelasnya.

Hal serupa disampaikan Ketua Pengurus Masjid Nurut Tajdid BTN Pepabri, H. Suaib Arifin. Ia mengajak semua pihak untuk tidak memperbesar persoalan dan tetap menjaga kebersamaan di tengah masyarakat.

Diketahui sebelumnya, perbedaan waktu pelaksanaan Salat Idulfitri sempat memicu ketegangan. Jamaah Muhammadiyah berencana melaksanakan salat pada Jumat, 20 Maret 2026 di Masjid Nurut Tajdid, sementara jamaah lainnya menjadwalkan pelaksanaan pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Untuk mengantisipasi potensi gesekan, pemerintah kecamatan bersama aparat TNI-Polri turun langsung ke lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi titik temu yang memperkuat semangat persaudaraan dan toleransi di Kabupaten Barru, sehingga kehidupan beragama dan sosial masyarakat tetap berjalan harmonis dalam suasana damai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *