Pemkab Barru Teguhkan Komitmen Wujudkan Zero Perkawinan Anak, Bupati Andi Ina Tanda Tangani MoU Bersama PA dan Kemenag

Barru — Nyataonline.web.id – Pemerintah Kabupaten Barru kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi masa depan generasi muda melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman Pencegahan Perkawinan Anak. MoU tersebut ditandatangani oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., bersama Ketua Pengadilan Agama Barru, Maryam Fadhilah Hamdan, S.H.I., dan Kepala Kemenag Barru, H. Irman, S.Ag., M.Si., di Baruga Singkerru AdaE, Rumah Jabatan Bupati Barru, Selasa (25/11/2025).

Penandatanganan MoU ini dirangkaikan dengan Launching Inovasi PELITA (Penguatan Lembaga Terpadu Anti Perkawinan Anak), dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pj Sekda, para pimpinan OPD, camat, kepala KUA, kepala desa/lurah, TP PKK kecamatan dan desa/kelurahan, serta berbagai lembaga terkait.

Bupati: Perkawinan Anak Masih Jadi Ancaman Nyata

Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menegaskan bahwa perkawinan anak adalah persoalan serius yang membutuhkan penanganan terpadu lintas sektor. Meski angka kasus menunjukkan tren penurunan, perhatian dan aksi nyata tetap harus diperkuat.

“Pada tahun 2024 tercatat sekitar 61 kasus perkawinan anak, dan pada tahun 2025 menurun menjadi sekitar 40 kasus. Meski demikian, angka ini masih tinggi dan harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Bupati menjabarkan berbagai risiko yang ditimbulkan perkawinan anak, seperti ketidakmatangan fisik dan mental, tingginya risiko kesehatan reproduksi, potensi lahirnya anak stunting, hingga dampak sosial yang dapat menghambat masa depan remaja.

Komitmen yang Konsisten Sejak di DPRD Sulsel

Lebih jauh, Bupati mengungkapkan bahwa komitmennya terhadap isu pencegahan perkawinan anak telah ia perjuangkan sejak menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, ketika lembaga tersebut menetapkan Perda Inisiatif Pencegahan Perkawinan Anak.

“Sebagai Bupati, saya bertekad menjadikan Barru sebagai daerah yang mampu mewujudkan zero perkawinan anak di masa mendatang. Namun hal ini hanya dapat dicapai dengan kolaborasi,” ujarnya.

Kolaborasi Hingga Level Desa-Kelurahan

Melalui kegiatan ini, Pemkab Barru menggandeng Kementerian Agama dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat langkah pencegahan hingga tingkat desa dan kelurahan. Kepala desa, lurah, imam masjid, tokoh agama, serta TP PKK didorong menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pengawasan di tengah masyarakat.

Bupati juga menekankan pentingnya memastikan anak memiliki kesiapan fisik, mental, pendidikan, serta ekonomi sebelum memasuki usia perkawinan, sehingga terhindar dari risiko kesehatan dan dampak sosial jangka panjang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *