
Barru – Nyataonline.web.id – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Abubakar, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Barru membuka secara resmi kegiatan Penyelarasan Daftar Data dan Penginputan Data SIPD e-Walidata Kabupaten Barru Tahun 2025 yang berlangsung di Baruga Pettu Adae, Lantai 6 MPP Kantor Bupati Barru, Selasa (25/11/2025).
Dalam sambutannya, Pj Sekda menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel.
“Kegiatan ini adalah fondasi penting untuk membangun pemerintahan yang modern dan responsif. Data bukan sekadar pelengkap laporan, melainkan penentu arah pembangunan,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa penyelarasan data SIPD e-Walidata merupakan bagian penting dari implementasi kebijakan nasional, mulai dari Perpres SPBE, kebijakan Satu Data Indonesia, hingga Peraturan Bupati tentang Satu Data Terpadu Daerah. Seluruh kebijakan dan perencanaan daerah, tegasnya, wajib berbasis data yang lengkap, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pj Sekda Abubakar juga menekankan bahwa upaya penguatan data ini selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Barru: “Barru Berkeadilan, Barru Maju Berkelanjutan, dan Barru Sejahtera Lebih Cepat.” Visi tersebut, katanya, hanya dapat diwujudkan melalui ketersediaan data yang mutakhir dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan jangka pendek maupun jangka panjang.
Ia meminta setiap OPD menyiapkan admin dan verifikator yang kompeten untuk memastikan kualitas data.
“Peran admin dan verifikator sangat menentukan keberhasilan implementasi SIPD e-Walidata,” tegasnya.
Pj Sekda juga mengapresiasi sinergi Bappelitbangda sebagai koordinator data, BPS sebagai pembina statistik sektoral, serta Dinas Kominfo-SP sebagai Walidata daerah.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah menargetkan sejumlah capaian strategis, seperti tersusunnya daftar data prioritas dan data penunjang yang terstandardisasi, terbentuknya SDM pengelola data yang mumpuni, terjaminnya proses penginputan data yang akurat dan tepat waktu, serta terbangunnya ekosistem data daerah yang kuat untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis informasi.
Menutup sambutannya, Pj Sekda Abubakar mengajak peserta mengikuti rangkaian materi dengan saksama sebagai bagian dari amanat UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Semoga Allah SWT membimbing kita mewujudkan Barru yang lebih maju, adil, dan sejahtera melalui data yang akurat,” tutupnya.
Materi Narasumber
Kepala BPS Kabupaten Barru, Arif Mitahuddin, M.Si., menjelaskan bahwa BPS sebagai lembaga vertikal bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sehingga kehadirannya di daerah menunjukkan pentingnya statistik hingga tingkat lokal. Ia menegaskan bahwa statistik dasar yang dikelola BPS merupakan fondasi dalam penyusunan dokumen perencanaan seperti RPJMP dan indikator pembangunan, termasuk pada sektor ketahanan pangan.
Sementara itu, Syamsubaird Syarifuddin, S.Si., M.S.P., mewakili Kepala Bappelitbangda Kabupaten Barru memaparkan bahwa data prioritas daerah adalah data terpilih yang memiliki urgensi tinggi serta daya ungkit terhadap pencapaian sasaran pembangunan. Ia juga menjelaskan peran indikator makro pembangunan daerah dan Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam mengukur pencapaian visi-misi kepala daerah pada periode 2025–2029.
Ia turut menekankan bahwa Rencana Aksi Satu Data Indonesia (SDI) 2026–2029 menjadi landasan utama Barru dalam membangun tata kelola data yang modern dan terintegrasi, serta mengajak OPD berkomitmen penuh dalam pelaksanaannya.


