Barru – Nyata Online.web.id – Diskusi publik yang diselenggarakan Lembaga non resmi di Kabupaten Barru (13/11) menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Pasalnya, hasil diskusi dianggap tidak refresentatif untuk mewakili sikap masyarakat Barru. Dalam diskusi tersebut, hadir tiga pembicara. Mereka adalah perwakilan Manajemen Conch, Dr. Agus, aktivis LSM, Asmin Amin dan Yusdaliah Yusuf Iccu.
Sejumlah peserta menegaskan, forum ini tidak mewakili suara masyarakat Barru secara keseluruhan. Peserta yang hadir hanyalah sebagian kecil. Ironisnya, mereka memiliki pemahaman terbatas terkait tujuan investasi PT. Conch, lokasi dan bentuk investasi yang akan dijalankan. Demikian juga jumlah tenaga kerja yang akan dilibatkan. Bahkan, menurut beberapa tokoh, masih banyak warga yang belum mengetahui secara detail rekam jejak hukum perusahaan tersebut.

Salah satu isu penting yang turut mencuat ialah status hukum PT. Conch, khususnya putusan inkracht dari Mahkamah Agung yang pernah menjerat perusahaan tersebut. Namun, dalam forum diskusi, isu ini tidak dibahas secara komprehensif dan kurang mendapat penjelasan langsung dari pihak perusahaan.
Aktivis Perempuan Sulawesi Selatan, Yusdaliah, secara tegas menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai diskusi publik tersebut tidak memiliki legitimasi karena dilaksanakan oleh organisasi yang tidak resmi dan tidak mampu menghadirkan dialog yang objektif serta akuntabel.
“Saya sangat kecewa. Diskusi ini tidak memenuhi standar forum publik yang sehat,” katanya.
Bagi Yus—panggilan akrab Yusdaliah Yusuf Iccu, Perwakilan PT. Conch tidak transparan dan tidak menjelaskan secara gamblang apa yang sebenarnya ingin dilakukan di Barru. Termasuk terkait pelanggaran yang sudah mendapatkan putusan hukum inkracht dari Mahkamah Agung.
“Yang pertama perlu ditahu public adalah bagaimana status hukum PT Conch. Kalau itu misalnya sudah clear and clean, masih ada pertanyaan lain. Bentuk kegiatan apa sebenarnya yang mau dilakukan,” imbuh aktivis perempuan yang dikenal vocal ini.
“Saya dengar mau bangun Pelabuhan. Itu lokasinya di mana? Bagaimana AMDAL dan AMDAL Lalinnya. Ini semua penting dijelaskan, terutama dampak social yang bisa ditimbulkan. Itu semua perlu dijelskan secara transparan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, masyarakat Barru berhak mendapatkan informasi yang jelas, lengkap, dan akurat mengenai rencana investasi PT. Conch. Sebab, dampaknya sangat besar bagi lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat.
“Kalau investasi ini jadi, bagaimana dengan tenaga kerjanya. Masyarakat Barru dapat apa? Posisi apa? Jangan sampai hanya buruh biasa. Apalagi sampai tenaga kerja asing didatangkan mengisi posisi-posisi strategis. Semua ini perlu diperjelas dari awal,” tegasnya.
Beberapa peserta lainnya juga menyampaikan kekhawatiran bahwa diskusi publik tersebut justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Mereka menilai forum ini tidak memiliki standar representasi yang memadai sehingga tidak layak dijadikan rujukan untuk mengukur sikap masyarakat Barru terhadap PT. Conch.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Barru mengenai legitimasi forum tersebut ataupun tindak lanjut dari pembahasan terkait aktivitas PT. Conch.
Sementara itu, kelompok masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak agar pemerintah daerah menyelenggarakan dialog resmi dan terbuka yang melibatkan masyarakat luas, akademisi, organisasi lingkungan, tokoh adat, serta pihak perusahaan secara langsung dengan menghadirkan data dan dokumen yang lengkap.
Mereka menegaskan, masa depan investasi di Barru harus diputuskan melalui proses yang transparan, partisipatif, dan berbasis pada informasi yang benar. Bukan melalui diskusi terbatas yang tidak representatif.(N)


