
Barru — Nyataonline.web.id – Bencana angin puting beliung melanda Dusun Pancana, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 10.00 WITA. Peristiwa tersebut terjadi secara singkat namun disertai hembusan angin kencang yang menyebabkan kerusakan pada sejumlah rumah warga.
Untuk memastikan kondisi warga serta memastikan langkah penanganan awal berjalan optimal, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari turun langsung meninjau lokasi terdampak. Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Barru bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Akibat kejadian ini, angin puting beliung mengakibatkan kerusakan pada bagian atap rumah dan beberapa bangunan penunjang. Berdasarkan pendataan sementara, tercatat sebanyak 10 unit rumah mengalami kerusakan dengan tingkat keparahan yang bervariasi. Beruntung, tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Pasca kejadian, Pemerintah Kabupaten Barru bersama unsur terkait segera melakukan pendataan terhadap rumah dan warga terdampak, berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan, serta melakukan pembersihan material bangunan yang rusak secara gotong royong bersama masyarakat. Selain itu, laporan awal telah disampaikan kepada BPBD Kabupaten Barru melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops).
Hingga saat ini, kondisi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Namun demikian, beberapa rumah warga masih membutuhkan perbaikan serta bantuan material bangunan. Kebutuhan mendesak yang diperlukan antara lain terpal, seng atau atap rumah, serta bantuan logistik dasar.
Pemerintah Kabupaten Barru terus melakukan pemantauan dan koordinasi lintas sektor guna memastikan penanganan lanjutan bagi warga terdampak dapat segera dilakukan secara cepat dan optimal.
Adapun warga yang terdampak berasal dari Dusun Pancana dan Dusun Cenrapole, yaitu Sitti (70), Nurul Muhlisiyah (38), Sainuddin (45), Hamida (47), Fitriani (50), Masni (35), Alimuddin (40), Gusman (42), Jamaluddin (52), dan Sakka (62).


