
Barru — Nyataonline.web.id – Bupati Barru A. Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Barru dalam mendukung rencana pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia serta kerja sama strategis dengan Balai Bahasa Sulawesi Selatan.
Komitmen tersebut disampaikan saat Bupati Barru menerima audiensi Kepala Balai Bahasa Sulawesi Selatan, Toha Machsum, M.Ag., di Rumah Jabatan Bupati Barru, Selasa (16/12/2025).
“Pemerintah Kabupaten Barru siap mendukung dan menindaklanjuti kebijakan ini sebagai upaya menertibkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya di lingkungan pemerintahan dan ruang publik,” tegas Bupati Barru.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Balai Bahasa dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran, ketertiban, serta menjaga marwah bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, terutama dalam ruang publik dan tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Toha Machsum memaparkan kebijakan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Selain itu, ia juga menyampaikan rencana pembentukan tim pengawasan yang akan melibatkan Pemerintah Kabupaten Barru dan direncanakan diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, dengan dukungan tim ahli dari Balai Bahasa.
“Kebijakan ini diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.4-4674/46-SG tentang pelaksanaan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Regulasi tersebut dinilai selaras dan siap ditindaklanjuti melalui kerja sama konkret dengan Pemerintah Kabupaten Barru,” jelasnya.
Terkait kerja sama formal, kedua belah pihak sepakat untuk terlebih dahulu membahas draf Nota Kesepahaman (MoU) bersama Bagian Hukum Setda Barru. Setelah mencapai kesepakatan, kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti secara resmi melalui koordinasi antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Pemerintah Kabupaten Barru.


