Bupati Barru Hadiri Deklarasi Kawasan Tertib Ternak dan Kecamatan Tangguh Bencana di Pujananting

Barru – Nyataonline.web.id – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menghadiri Deklarasi Kawasan Tertib Ternak dan Kecamatan Tangguh Bencana Kecamatan Pujananting yang digelar di Gedung PKG Kecamatan Pujananting, Minggu sore (28/12/2025).

Deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Pujananting dan diikuti oleh seluruh Kepala Desa dan Lurah, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat se-Kecamatan Pujananting. Kegiatan ini ditandai dengan pembacaan komitmen bersama dan penandatanganan pakta integritas oleh para Kepala Desa dan Lurah, yang disaksikan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Barru.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan langkah strategis dalam menata kehidupan masyarakat agar lebih tertib, aman, dan nyaman.

“Ini bukan kegiatan seremonial biasa, tetapi langkah awal yang sangat penting untuk masa depan pembangunan Kecamatan Pujananting,” ujarnya.

Bupati Barru menyampaikan apresiasi kepada Camat Pujananting, Kepala BPBD Kabupaten Barru, Kabag Hukum Setda Barru, serta seluruh Kepala Desa dan Lurah atas kerja sama dalam menyusun Peraturan Desa (Perdes) Tertib Ternak. Ia menegaskan bahwa Perdes tersebut merupakan yang pertama di Kabupaten Barru yang disusun dan diberlakukan secara serentak di satu kecamatan.

“Selama ini Perda tentang ternak sudah ada, namun belum maksimal karena belum memiliki turunan di tingkat desa. Dengan Perdes ini, aturan menjadi jelas dan memiliki kekuatan untuk ditegakkan,” tegasnya.

Bupati Barru juga menyoroti dampak negatif ternak yang berkeliaran bebas, mulai dari gangguan kebersihan hingga potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya di jalan poros antarprovinsi yang melintasi Kecamatan Pujananting.

“Risikonya sangat besar. Jika terjadi kecelakaan karena ternak lepas, bisa mengancam keselamatan jiwa,” ungkapnya.

Dengan diberlakukannya Perdes tersebut, Bupati Barru menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi hukum. Ia meminta seluruh unsur pemerintahan dan aparat keamanan konsisten dalam penegakan aturan.

Bupati Barru juga mengaitkan penertiban ternak dengan pengembangan potensi unggulan Pujananting, seperti nanas dan kopi. Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah menyalurkan bantuan bibit kopi sebanyak 200.000 pohon serta merencanakan pembangunan pabrik pengolahan kopi sebagai bagian dari program hilirisasi.

“Jika ternak tidak ditertibkan, bantuan pertanian tidak akan berdampak maksimal. Penertiban ternak adalah kunci keberhasilan program ini,” jelasnya.

Terkait Deklarasi Kecamatan Tangguh Bencana, Bupati Barru mengapresiasi pembentukan dan pelatihan tim tanggap bencana hingga ke tingkat desa. Ia menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat saat bencana terjadi.

Selain itu, ia meminta Kepala Desa dan Lurah segera mensosialisasikan Perdes Tertib Ternak dan sistem tanggap bencana hingga ke tingkat RT, masjid, dan kantor desa.

Menjelang pergantian tahun, Bupati Barru menyampaikan harapan agar tahun 2026 menjadi tahun yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Barru.

“Ini bukan sekadar komitmen di atas kertas, tetapi tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara berkelanjutan,” pungkasnya, menutup sambutan dengan pantun khas, “Kecamatan Pujananting… OKE SI!

”Sementara itu, Camat Pujananting H. Sabirin, S.Sos., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan wujud komitmen bersama pemerintah kecamatan, desa, dan masyarakat dalam menciptakan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kesiapsiagaan bencana.

“‘Tertib ternaknya, tangguh bencananya’ adalah komitmen bersama yang harus kita jaga dan laksanakan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua PMI Kabupaten Barru Muhammad Yulianto Badwi, Pj Sekda Barru Abubakar, S.Sos., M.Si., anggota DPRD Kabupaten Barru Dapil IV, pimpinan OPD, unsur Forkopimcam, para Kepala Desa dan Lurah, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *